ETIKA DALAM BERTETANGGA
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. أَمَّا بَعْدُ
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ
Tetangga merupakan orang yang sangat dekat dalam keseharian kita. Jika kita keluar rumah, maka tetangga-lah yang kita temui pertama kali. Saat kita membutuhkan bantuan, tetangga-lah yang pertama kali kita datangi pintu rumahnya. Sangat tidak mungkin bagi kita untuk hidup tanpa tetangga. Agar kita menjadi tetangga yang baik, marilah kita perhatikan beberapa adab bertetangga berikut ini:
1. Berbuat baik kepada tetangga.
Sungguh tetangga sangatlah penting artinya dalam kehidupan kita hingga Alloh memerintahkan untuk senantiasa berbuat baik kepada tetangga.
Alloh berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ
“Sembahlah Alloh dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahaya kalian.” (QS. an-Nisa’ [4] : 36)
Bahkan tetangga begitu mulianya dalam ajaran Islam hingga Malaikat Jibril senantiasa berpesan kepada Rosululloh untuk selalu menjaga hak tetangga.
Rosululloh bersabda:
مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
“Senantiasa Jibril berpesan kepadaku tentang (hidup) bertetangga, sampai aku menyangka bahwa dia tetangga akan mewarisi tetangganya.” (HR. al-Bukhori dan Muslim)
2. Berbuat baik kepada tetangga merupakan bukti keimanan seseorang.
Ketahuilah, berbuat baik terhadap tetangga adalah bukti keimananmu kepada Alloh. Dan tidak akan sempurna keimananmu sebelum engkau mencintai tetanggamu sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri. Engkau menginginkan kebaikan bagi mereka sebagaimana engkau menginginkan kebaikan pada dirimu sendiri, merasa bahagia ketika mereka bahagia dan merasa sedih ketika mereka merasa sedih.
Rosululloh bersabda:
لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman sehingga ia mencintai saudaranya (saudara seiman) seperti mencintai dirinya sendiri.” (HR. al-Bukhori dan Muslim)
Oleh karenanya saudaraku, berlembut hatilah terhadap tetanggamu dan ringankan tanganmu untuk membantu tetanggamu serta bersikaplah peka terhadap hal-hal yang mengganggu atau menyakiti mereka.
3. Tetangga yang baik akan mendapatkan surga di akhirat.
Tetangga yang baik memberikan kesejukan pandangan, ketenangan dan keamanan.
Rosululloh bersabda:
مِنْ سَعَادَةِ الْمَرْءِ الْجَارُ الصَّالِحُ وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ
“Di antara kebahagiaan seorang muslim di dunia adalah tetangga yang baik, kendaraan yang menyenangkan dan rumah yang luas.” (HR. Ahmad)
Sungguh memiliki tetangga yang baik merupakan nikmat yang tidak ternilai harganya di dunia dan tidak dapat digantikan oleh apa pun.Tak hanya di dunia, tetangga yang baik akan mendapatkan surga di akhirat, yang di dalamnya terdapat segala nikmat yang diinginkan oleh jiwa.
Pernah ditanyakan kepada Rosululloh , “Wahai Rosululloh, sesungguhnya ada seorang yang senantiasa bangun malam dan berpuasa, berbuat dan bersedekah, tetapi dia senantiasa menyakiti tetangganya melalui ucapan.” Rosululloh pun menjawab, “Tiada kebaikan baginya, dan dia termasuk penghuni neraka.” Kemudian para sahabat berkata, “Ada wanita lain yang selalu mengerjakan shalat wajib, bersedekah dengan susu yang dikeringkan dan dia tidak pernah menyakiti satu orang pun dari tetangganya.” Maka Rosululloh menjawab, “Dia itu termasuk penghuni surga.” (HR. al-Bukhori)
Maka berlombalah saudaraku untuk menjadi tetangga yang baik agar engkau mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat.
4. Memberikan hadiah kepada tetangga.
Di antara bentuk berbuat baik terhadap tetangga adalah memberikan hadiah kepada tetangga misalnya engkau mengirimkan sebagian masakanmu ketika masakanmu tercium oleh tetanggamu dan mereka menginginkannya sementara mereka tidak mampu untuk membuat masakan seperti itu.
وَعَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ، إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً، فَأكثِرْ مَاءهَا، وَتَعَاهَدْ جيرَانَكَ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وفي رواية لَهُ عن أَبي ذر، قَالَ: إنّ خليلي أوْصَاني: إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَاً فَأكْثِرْ مَاءها، ثُمَّ انْظُرْ أهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَانِكَ، فَأصِبْهُمْ مِنْهَا بِمعرُوفٍ
Dari Abu Dzarr , dia berkata: Rosululloh bersabda: “Wahai Abu Dzarr, jika engkau memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu.” (HR. Muslim)
Dan juga dalam riwayat Muslim, dari Abu Dzar, dia berkata: “Sesungguhnya kekasihku berpesan kepadaku: ‘Jika engkau memasak masakan berkuah, perbanyaklah kuahnya, kemudian lihatlah anggota keluarga dari tetanggamu, maka berikanlah kepada mereka dengan baik.’”
Terlebih lagi jika tetangga sangat membutuhkan bantuanmu, seorang muslim hendaknya mengulurkan tangannya terutama jika dia berada dalam kemudahan rezeki. Rosululloh bersabda:
لَيْسَ الْـمُؤْمِنُ الَّذيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلَى جَنْبِهِ
“Tidak dikatakan seorang Mukmin, seorang yang kenyang, sedangkan tetangga di sampingnya kelaparan.” (HR. al-Bukhori, al-Hakim dan ath-Thobroni)
Maka hendaknya engkau, saudaraku, tidak melupakan diri untuk berbuat baik pada tetanggamu meskipun hanya sedikit. Bukankah engkau yakin dengan janji Alloh
وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
“Dan barangsiapa berbuat kebaikan seberat dzarah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya).” (QS. al-Zalzalah [99]: 8)
Janganlah merasa malu dengan sedikitnya pemberianmu. Dan jangan pula karena berbangga-bangga menghalangimu untuk memberi dalam jumlah sedikit. Engkau beralasan pemberian yang sedikit tidak layak bagi tetanggamu, lalu engkau menahan pemberianmu karena menunggu jumlah yang banyak, sampai akhirnya engkau tidak mampu mencapai jumlah yang banyak itu dan hilanglah kesempatan untuk berbuat baik kepada tetanggamu. Wal iyya’udzubillahi min dzalik. Ingatlah pesan Rosululloh kepada kaum muslimah:
Rosululloh bersabda:
يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ
“Wahai, wanita Muslimah! Janganlah kalian meremehkan pemberian tetangga meskipun hanya berupa tulang kaki kambing.” (HR.al- Bukhori dan Muslim)
5. Mendahulukan tetangga dekat.
Sesungguhnya tetangga yang masih kerabat memiliki hak yang lebih besar daripada tetangga yang bukan kerabat.
Alloh berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
“Sembahlah Alloh dan janganlah kalian mempersekutukanNya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya kalian…” (QS. an-Nisa’ [4]: 36)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan bahwa yang dimaksud tetangga dekat adalah tetangga yang masih memiliki hubungan nasab (keluarga), sedangkan tetangga jauh adalah tetangga yang tidak memiliki hubungan nasab. Maka tetangga dekat memiliki dua hak yaitu hak sebagai keluarga dan hak sebagai tetangga sementara tetangga jauh hanya memiliki satu hak yaitu hak sebagai tetangga. Maka selayaknya seorang muslim mengutamakan tetangga dekat terlebih dahulu.
Demikian juga tetangga yang paling dekat letak rumahnya memiliki hak yang lebih besar daripada tetangga yang jauh letak rumahnya.
Dari Aisyah , ia berkata, “Saya pernah berkata pada Rosululloh,
يَا رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَارَيْنِ، فَإِلىَ أَيِّهِمَا أُهْدِي؟
”Wahai Rosululloh! Saya mempunyai dua tetangga, kepada siapa saya memberi hadiah?”
Beliau menjawab,
إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ باَباً
“Berilah hadiah kepada tetangga yang rumahnya paling dekat denganmu.” (HR. al-Bukhori)
6. Bersabar atas gangguan dari tetangga.
Dan hendaklah seorang muslim bersabar jika mendapati perlakuan tidak baik dari tetangga serta memaafkan dan tidak membalasnya. Dan janganlah mengedepankan emosi jika salah satu putranya bertengkar dengan putra tetangganya kemudian bersikap tidak acuh terhadap tetangganya, namun ia seharusnya mendamaikan dan berlapang dada. Bergembiralah menjadi tetangga yang penyantun dan kasih, bergembiralah dengan kesabaranmu karena engkau akan mendapatkan pahala dan keridhaan Alloh.
Rosululloh bersabda:
“Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Alloh-disebutkan diantaranya–-Sesorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah oleh kematian.” (HR. Ahmad)
7. Janganlah mengganggu dan menyakiti tetangga.
Wahai saudaraku, janganlah engkau menyakiti atau menganggangu tetanggamu. Hendaknya engkau peka terhadap sikap yang engkau perlihatkan dan suara yang engkau perdengarkan kepada tetanggamu.
Janganlah bangunan yang engkau bangun membuat mereka terhalang dari sinar matahari atau udara. Janganlah sampai bangunan tersebut melampaui batas tanahnya, sehingga bisa merusak atau mengubah hak miliknya karena hal tersebut akan menyakiti hatinya.
Jangan pula engkau mengganggu tetanggamu dengan mengotori halaman mereka atau menutup jalan bagi mereka. Dan hendaknya seorang muslimah tidak mencari-cari kesalahan dan kekeliruan serta tidak pula bahagia bila mereka keliru. Bahkan ia seharusnya tidak memandang kealpaan mereka dan merahasiakan kekurangan mereka.
Wahai saudaraku, janganlah engkau membuat kegaduhan yang mengganggu mereka. Janganlah mengeraskan suara radio, TV atau suara yang sejenis sehingga mengganggu kegiatan mereka atau mengganggu istirahat mereka ketika sakit. Bahkan sekalipun yang diperdengarkan adalah bacaan Al-Quran, selama hal tersebut mengganggu tetangga maka berarti dia telah berbuat zhalim.
Sungguh tetangga yang jahat akan dijauhkan dari nikmatnya iman.
Rosululloh bersabda,
وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : الَّذِيْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Demi Alloh, tidak beriman. Demi Alloh, tidak beriman. Demi Alloh, tidak beriman!” Nabi ditanya, “Siapa, wahai Rosululloh?” Nabi menjawab,”Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa tentram karena perbuatannya.” (HR. al-Bukhori dan Muslim)
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
KHUTBAH KEDUA
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.
8. Janganlah berperilaku jahat kepada tetangga.
Perbuatan buruk ke tetangga mendapat ganjaran dosa berlipat ganda. Hal ini berdasarkan sabda Rosululloh, ketika beliau bertanya kepada para sahabat, “Apa yang kamu katakan tentang (hukum) zina?” Mereka menjawab, “Haram.”
Lalu beliau bersabda, “Seseorang berzina dengan sepululh wanita lebih ringan dibanding jika ia berzina dengan istri tetangganya.” Lalu Nabi bertanya lagi, “Apa yang kamu katakan tentang (hukum) mencuri?” Mereka menjawab, “Haram.” Lalu, beliau bersabda, “Seseorang mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan (dosanya) dibanding jika ia mencuri dari rumah tetangganya.” (HR. Ahmad)
Agar tidak disalahpahami, hadits ini bukanlah berarti zina dan mencuri kepada selain tetangga tidak berdosa. Bahkan ia juga berdosa, sebagaimana dalam hadits di atas, para sahabat menjawab bahwa zina dan mencuri merupakan perbuatan yang haram dilakukan. Namun, perbuatan itu semakin keras ancaman dosanya ketika dilakukan terhadap tetangga.
إنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَآيـُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صّلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ اَلأَحْياَءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، بِرَحْمَتِكَ يَآأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا فَإِنْ لمَ ْتَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ
رَبَّنَا آتِنَا فيِ الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفيِ اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ اْلعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى اْلمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ اْلعَلَمِيْن