DURHAKA KEPADA SUAMI

DURHAKA KEPADA SUAMI

Islam mewajibkan kepada isteri untuk menaati perintah suami selagi perintah itu dalam rangka ketaatan kepada Alloh Ta’ala. Adapun perintah yang mengandung kedurhakaan kepada Alloh, maka tidak ada kewajiban bagi isteri untuk menaatinya. Begitu agungnya kewajiban isteri untuk menaati suami sehingga Rosululloh Sholallohu ‘alaihi Wassalam pernah menyampaikan bahwa jika sekiranya beliau diperbolehkan memerintahkan seorang manusia untuk bersujud kepada manusia yang lain, maka beliau akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suami-suami mereka.

Wanita paling baik adalah wanita yang menaati suaminya. Wanita yang terbaik bukanlah yang cantik jelita, yang memiliki kekayaan melimpah ruah dan segudang prestasi yang tidak dimiliki oleh suami. “Pernah ditanyakan kepada Rosululloh Sholallohu ‘alaihi Wassalam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai dan Ahmad)

Wanita muslimah yang menaati suaminya, Alloh akan memasukannya ke dalam surga-Nya. Rosululloh Sholallohu ‘alaihi Wassalam bersabda,“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Yang terjadi di masyarakat kita adalah adanya kecenderungan para isteri untuk membangkang terhadap suami mereka. Termasuk dalam hal ini adalah kelalaian mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai isteri dan sebagai ibu rumah tangga.

Mereka lebih senang sibuk dalam aktivitas di luar rumah, mengejar karir di luar rumah dan melupakan urusan rumah tangganya, menganggap pekerjaan melayani suami sebagai pekerjaan yang merendahkan martabatnya, menyerahkan urusan merawat anak kepada pembantu atau baby sitter, sibuk dalam berbagai perkumpulan arisan atau klub-klub wanita, dan sebagainya.

Tidaklah heran jika kemudian keluarga-keluarga yang terbentuk adalah keluarga yang jauh dari kriteria baiti jannati, rumah yang betul-betul menjadi tempat nyaman bagi para anggota keluarga. Yang terjadi adalah para suami yang karena tidak mendapati istrinya di rumah, kemudian ‘jajanan’ di luar, anak-anak yang mencari perlindungan dengan mencoba narkoba, pergaulan bebas, dan lain sebagainya.

Benarlah perkataan bahwa wanita itu adalah tiang negara. Jika tiangnya bagus, maka insya Alloh negaranya juga baik, sebaliknya jika tiangnya jelek, maka akan binasa jugalah suatu Negara.

Saudariku….bentuk-bentuk durhaka kepada suami itu banyak, di antaranya adalah enggan memenuhi kebutuhan seksual suami. Secara naluri setiap individu membutuhkan pasangan dalam hidupnya, salah satunya sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan nafsu syahwatnya. Islam merespon positif kebutuhan itu dengan disyariatkannya pernikahan sehingga kebutuhan tersebut dapat tersalurkan tanpa melakukan tindakan amoral yang bertentangan dengan tatasusila kehidupan, baik secara adat maupun agama.Karena itulah istri digambarkan sebagai ladang tempat bercocok tanam bagi suaminya.

Allah berfirman: Artinya:

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ ٢٢٣

Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.”. (QS. Al-Baqarah: 223)

Saudariku…marilah kita jauhkan sikap kedurhakaan kepada suami. Semoga Alloh akan membalasmu dengan surga-Nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *