Bolehkah Mencintai Wanita Yang Sudah Berkeluarga?

Bolehkah Mencintai Wanita Yang Sudah Berkeluarga?

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dari hamba Allah pak ustad, mohon maaf sebelumnya, mau bertanya pak ustad, berdosa kah saya apabila saya mencintai seorang wanita yang sudah berkeluarga?. Mohon jawabannya pak ustad, terimakasih.

Jawaban: Secara umum setiap manusia mempunyai sifat mencintai terhadap sesuatu. Hanya saja, apakah cinta ini berdampak pada hal-hal melanggar syariat atau tidak. Terkait permasalahan yang anda alami yaitu mencintai wanita yang sudah bersuami maka perbuatan ini adalah terlarang. Alasannya adalah sebagai berikut;

Pertama; Perbuatan ini termasuk takhbib, menurut Imam Ad-Dzahabi takhbib adalah ”Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (Lihat kitab al-Kabair, hal. 209).

Perbuatan ini merupakan dosa yang terlarang. Dari Abu Hurairah , Rasulullah bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امرَأَةً عَلَى زَوجِهَا

”Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud)

Juga dari Abu Hurairah ,Rasulullah bersabda,

وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku.” (HR. Ahmad)

Kedua; Jika anda terus menerus mencintainya, ini akan mendorong anda untuk mendekatinya sehingga bisa menyebabkan perselingkuhan yang berujung perzinahan. Allah telah melarang perzinahan dan segala sarana yang mendekati zina. Allah berfirman;

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32). Wallahu a`lam

Dijawab oleh ustadz Abul Fata Miftah, Lc (Pengasuh www.inilahfikih.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *