Pergaulan bebas adalah pergaulan antar lawan jenis tanpa memperhatikan aturan-aturan islami. Pergaulan bebas dilarang dalam hukum Islam. Namun, ada sebagain kalangan menganggap bahwa pergaulan bebas diperbolehkan. Memang setanlah yang menghiasai keindahan pergaulan bebas dengan segudang kebaikan. Alloh berfirman:
قَالَ رَبِّ بِمَآ اَغْوَيْتَنِيْ لَاُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِى الْاَرْضِ وَلَاُغْوِيَنَّهُمْ اَجْمَعِيْنَۙ ٣٩
Iblis berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (QS. Hijr: 39)
Secara realita, pergaulan bebas memiliki berbebagai macam keburukan, di antaranya sebagai berikut.
Pertama, kehamilan di luar nikah. Pergaulan bebas sangat erat kaitannya dengan kehamilan di luar nikah. Anak yang terjun dalam pergaulan bebas biasanya berinterkasi dengan lawan jenis tanpa memperhatikan norma-norma agama, sehinga terjerumuslah mereka kepada perzinaan. Pelakunya akan terkucil dalam status sekolahnya, terhina secara agama, kemarahan dari orang tua, dan penyakit yang diderita sangat serius, seperti HIV dan AID selain itu juga merusak masa depannya.
Rosululloh Sholallohu ‘alaihi Wassalam bersabda “Tidaklah perbuatan zina merajalela di suatu kaum, hingga mereka berterang-terangan ketika melakukannya, melainkan akan ada pada mereka berbagai wabah (tha’un) dan penyakit yang belum pernah ada pada generasi sebelum mereka.” (HR. Ibnu Majah).
Kedua, prestasi di sekolah menurun. Anak yang terjerumus kedalam pergaulan bebas akan cendrung lebih banyak menghabiskan waktu mereka dengan bersenang-bersenang dan berkumpul bersama teman-teman mereka. Sehingga mereka tidak lagi memiliki waktu untuk belajar mereka lebih memilih untuk bersenang-senang dengan temanya. Yang berakibat menurunya prestasi di sekolah.
Ketiga, kecanduan narkoba dan miras. Anak yang terjun dalam pergaulan bebas berpeluang untuk mengkonsumsi miras dan narkoba. Sebab teman-temannya mendorong hal itu. Tidak banyak dari mereka mengatakan bahwa siapa yang tidak memakai narkoba dan meminum-minum keras tidaklah dikatakan sebagai remaja gaul.
Rosululloh Sholallohu ‘alaihi Wassalam bersabda, “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 3376).
Keempat, melawan orang tua. Perbuatan ini termasuk durhaka kepada orang tua. Siapa saja yang durhaka kepada orang tua di dunia, niscaya kelak anaknya akan durhaka kepadanya. Kenapa anak yang terjun pergaulan bebas melawan orang tua ? Dikarenakan lebih mendengarkan perkataan – perkataan yang tidak baik dan terpengaruh oleh ucapan teman – teman gaulnya tersebut, bisa saja seorang anak melawan dan mengangkang kepada orang tua.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang termasuk dari dosa besar? Kami menjawab; “Tentu wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Menyekutukan Allah dan mendurhakai kedua orang tua.” -ketika itu beliau tengah bersandar, kemudian duduk lalu melanjutkan sabdanya: “Perkataan dusta dan kesaksian palsu, perkataan dusta dan kesaksian palsu.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Kelima, tawuran. Usia pelaku pergaulan bebas biasanya masih remaja. Orang yang mencapai usia remaja masih labil. Mereka rentan terhadap provokasi dan menerima isu yang tidak jelas kebenarannya. Dari sinilah mudah bagi mereka untuk melakukan tawuran antar kampung atau geng lain.
Saudaraku…marilah kita jauhi pergaulan bebas karena tidak ada kebaikan dalam hal itu yang ada justru berbakai keburukan yang nyata.